Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji, mengungkapkan terdapat tiga poin penting dalam putusan PN Cibinong terhadap pakar lingkungan Bambang Hero Cs.
DITJEN Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengapresiasi Pengadilan Negeri Cibinong atas putusan Anti-SLAPP Majelis Hakim PN Cibinong untuk Prof Bambang Hero Cs.
Majelis Hakim menegaskan bahwa keterangan ahli yang disampaikan Prof. Bambang Hero Saharjo dan Prof. Basuki Wasis dalam persidangan merupakan bentuk perjuangan hak atas lingkungan hidup.
Prof. Bambang Hero Saharjo dan Prof. Basuki Wasis kembali digugat. secara perdata PT Kalimantan Lestari Mandiri (KLM) atas keterangan mereka dalam perkara kebakaran lahan pada 2018.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved