Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan kebijakan baru terkait pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada barang dan jasa yang termasuk dalam kategori premium.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, keputusan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% masih dibahas oleh pemerintah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved