Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Hakim memutus delapan bulan hukuman percobaan. Ini preseden buruk bagi pelaku KDRT atau kekerasan dan kekerasan pada umumnya.
Oknum TNI AL yang menjadi terdakwa KDRT ini adalah Lettu Laut (K) dr Raditya Bagus Kusuma Eka Putra.
74 persen kekerasan pada perempuanĀ itu terjadi di rumah tangga. Pelakunya 54 persen adalah suami, 13 persen mantan pacar, kemudian ada orang tua, guru, saudara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved