Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Status Mafia Bola akan Ditingkatkan

(Fer/AU/R-2)
07/1/2019 23:30
Status Mafia Bola akan Ditingkatkan
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

UPAYA Satgas Antimafia Bola sepertinya tidak main-main dalam menuntaskan skandal peng­aturan pertandingan. Terbukti mereka akan segera menetapkan status tersangka pada salah  satu mafia bola, Vigit Waluyo.

Kepala Biro Penerangan masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan segera menetapkan status tersangka kepada terlapor berinisial VW apabila seluruh alat bukti telah didapatkan.

“Tidak menutup kemungkinan, tetapi langkah-langkahnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap Saudara VW dengan alat bukti yang telah dimiliki Satgas Antimafia Bola,” kata Dedi di Jakarta Selatan, Senin (7/1).

Dedi menjelaskan penetapan tersangka terhadap VW akan dilakukan setelah menunggu hasil pemeriksaan. Pasalnya dia berperan memberikan dana ratusan juta rupiah kepada Dwi Irianto atau Mbah Putih alias DI dalam pertandingan PS Mojokerto.

“Setelah pemeriksaan beberapa saksi, termasuk Mbah Putih, kita bisa mengangkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, sementara Saudara VW masih sebagai terlapor.”

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan Vigit Waluyo alias VW masih mendekam di Kejaksaan Negeri Sidoarjo atas kasus korupsi PDAM. “Tidak masalah, kan beda statusnya itu.”

Dia menambahkan, untuk menetapkan VW sebagai tersangka kasus pengaturan skor. Pihaknya harus melewati beberapa tahap.

Pada bagian lain, CEO PT Putra Sleman Sembada (PSS) Sleman, Soekeno, menegaskan timnya tidak pernah terlibat dalam kasus pengaturan skor selama kompetisi agar masuk ke Liga 1. “Kami benar-benar menyiapkan diri dengan merekrut sejumlah pemain bintang,” ujarnya.

Namun, Soekeno menyatakan siap jika dipanggil polisi untuk memberikan keterangan. “Sampai saat ini belum ada permintaan atau panggilan dari polisi. Prinsipnya, kami siap,” katanya. (Fer/AU/R-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya