ALIANSI Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat 135 kasus perampasan wilayah adat di Indonesia sepanjang 2025, meningkat 12% dibanding 2024. Konflik paling banyak dipicu oleh proyek pertambangan, mencerminkan masih kuatnya tekanan pembangunan ekstraktif terhadap ruang hidup masyarakat adat. Selain tambang, konflik juga muncul dari sektor perkebunan, infrastruktur, kehutanan, energi, pariwisata, hingga pertanian, dengan sebaran yang menunjukkan persoalan lintas sektor.
Dampaknya tidak kecil. Sebanyak 4,06 juta hektare wilayah adat terdampak, melibatkan 109 komunitas masyarakat adat di berbagai daerah. Lebih jauh, 162 warga adat tercatat mengalami kekerasan dan kriminalisasi, menandakan konflik wilayah adat bukan sekadar sengketa lahan, tetapi juga krisis perlindungan hak dan keselamatan masyarakat adat yang masih berlanjut hingga awal 2026.




