STASIUN pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta kini dapat membeli BBM produksi dalam negeri melalui Pertamina setelah beroperasinya Kilang Terintegrasi Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 13 Januari 2026. Proyek senilai Rp 123 triliun ini menjadi salah satu proyek energi terbesar di Asia Tenggara, sekaligus langkah strategis untuk menghentikan impor BBM dan memastikan seluruh SPBU menggunakan bahan bakar lokal.
Kilang Balikpapan memiliki kapasitas 360.000 barel/hari melalui Crude Distillation Unit (CDU) dan teknologi Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) yang mengubah residu menjadi produk bernilai tinggi. Kilang ini mampu memproduksi BBM setara Euro 5 dan mendukung net zero emission. Dampaknya, SPBU swasta memiliki pasokan BBM lebih stabil, ketergantungan impor berkurang, produksi LPG meningkat, serta fleksibilitas membeli sour crude dari pasar global membuat harga BBM lebih kompetitif dan terjaga stabilitasnya.



