Younger melaporkan dugaan penipuan trading kripto ke Polda Metro Jaya dengan terlapor Timothy Ronald, pendiri Akademi Crypto, bersama seorang trader bernama Kalimasada. Kasus ini mencuat setelah korban mengaku tergiur gaya hidup mewah serta klaim kesuksesan investasi kripto yang ditampilkan Timothy di media sosial. Ketertarikan tersebut mendorong Younger bergabung dengan Akademi Crypto, wadah edukasi kripto. Untuk bergabung, korban membayar biaya keanggotaan mulai dari Rp9 juta hingga paket lifetime senilai Rp39 juta, dengan total pengeluaran sekitar Rp50 juta.
Dalam perjalanannya, korban diarahkan mengikuti sinyal trading dengan janji keuntungan 300–500 persen. Namun investasi yang dijalani sejak Maret hingga Juli 2024 justru berujung kerugian. Harga Koin Manta anjlok hingga 60 persen dan nilai portofolio korban merosot sampai minus 90 persen. Meski demikian, korban tetap diminta membeli kembali saat harga turun dengan dalih “diskon”. Korban mengaku tidak pernah menarik keuntungan, sementara kerugian yang dialaminya terus membengkak hingga miliaran rupiah.



