PRADA Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD berusia 23 tahun, baru dua bulan bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT, setelah resmi bergabung pada Juni 2025. Karier militernya yang baru dimulai itu berakhir tragis pada akhir Juli 2025, ketika ia diduga mengalami penganiayaan oleh senior di barak. Menurut pengakuan yang sempat disampaikan kepada rekan-rekannya sebelum meninggal, ia dipukuli hingga mengalami luka serius.
Kematian Prada Lucky menimbulkan sejumlah kejanggalan. Luka yang ditemukan pada tubuhnya menunjukkan tanda kekerasan berulang, bukan akibat insiden tunggal. Ketidakjelasan penanganan medis awal juga memunculkan pertanyaan, termasuk kapan dan di mana ia pertama kali mendapat perawatan, serta apakah tindakan yang diberikan sudah memadai. Peristiwa ini kian disorot karena terjadi pada masa adaptasi prajurit baru, yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat senior dan komandan satuan.