Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka ribuan makam baru di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakarta Timur yang telah dijadikan rumah oleh warga setempat.
"Setidaknya ada 1.950 petak makam baru yang akan dibuka usai penertiban ratusan rumah warga di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, selesai," kata Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni saat dikonfirmasi di Jakarta, hari ini.
Berdasarkan data tercatat 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa kini tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas atau TPU Cipinang Besar Selatan dan TPU Kober Rawa Bunga.
"Untuk TPU Kober lebih kurang bisa menampung 450 petak makam baru. Untuk TPU Kebon Nanas bisa menampung kurang 1.500 petak makam," jelas Hasni.
Selain itu, makam pada TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang sudah tak digunakan atau jenazahnya sudah dipindah juga akan menjadi lahan makam baru.
Dia berharap pembukaan petak makam baru ini dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di DKI Jakarta, yang kini hanya tersedia sembilan TPU yang dapat melayani pemakaman baru.
Sementara 69 TPU yang tersebar di wilayah DKI Jakarta sudah penuh atau tak bisa menampung jenazah baru, hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.
"Masih ada makam-makam yang (jenazahnya sudah) dipindahkan itu bisa kita manfaatkan. Bisa kita buat untuk pelayanan pemakaman baru (di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober)," ucap Hasni.
Untuk tahap awal, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI sudah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Timur agar melakukan sosialisasi pengembalian fungsi lahan kedua TPU.
Warga yang sudah puluhan tahun tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga diminta mengosongkan rumahnya, dan difasilitasi untuk pindah ke unit Rusunawa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan mendirikan posko layanan bagi warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan memerlukan relokasi.
"Keberadaan posko supaya memudahkan warga yang mengokupasi lahan TPU Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan Kebon Nanas di Kelurahan Cipinang Besar Selatan dalam memperoleh informasi maupun bantuan," kata Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan.
Posko tersebut menerima bentuk pengaduan dan konsultasi untuk memfasilitasi warga yang memerlukan relokasi ke Rusunawa seiring dengan dilakukannya pengembalian fungsi TPU.
Masing-masing posko berada di Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), dan Kantor Kecamatan Jatinegara.
Melalui posko ini, kata Eka, warga dapat melakukan konsultasi terkait relokasi ke rumah susun, pemindahan sekolah anak, pencarian lokasi usaha baru, pemindahan data administrasi kependudukan, dan lainnya.(Ant/P-1)
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Al Azhar Memorial Garden merupakan area pemakaman seluas 25 hektare yang dirancang modern, tertata, dan asri.
Situasi tersebut mendorong meningkatnya kebutuhan pemakaman yang tertata dan mudah dijangkau.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendata ulang tempat pemakaman umum (TPU) untuk mengatasi krisis lahan makam di Ibu Kota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved