Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap usai ketahuan membantu proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR buronan Harun Masiku. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi kedekatan kedua orang itu, namun, enggan dipaparkan kepada publik.
“Jadi ya nanti akan didalami meskipun penyidik sudah memiliki informasi tentang itu (kedekatan Masiku dan Hasto),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Rabu (25/12).
Setyo enggan memerinci kedekatan Masiku dan Hasto karena dinilainya masuk dalam materi pemeriksaan. Hubungan mereka akan didalami lagi dengan memeriksa sejumlah saksi pascapengembangan kasus suap PAW anggota DPR ini.
“Tapi karena sekali lag, itu sudah materi dalam penyidikan mungkin ya kami mohon maaf, (kami) tidak menyampaikan tentang hal tersebut,” ucap Setyo.
KPK memperbarui poster pencarian Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK menyita mobil Masiku yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
KPK telah mengembangkan kasus Masiku dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Masiku merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar. (Can/I-2)
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto mengeklaim uang suap terkait kasus ini tidak berkaitan dengan dirinya. Dia meyakini anak buahnya mencatut namanya untuk terseret kasus ini.
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved