Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Surat Pemberhentian Fahri Hamzah Beredar, ini Tanggapan Presiden PKS

MTVN
03/4/2016 13:12
Surat Pemberhentian Fahri Hamzah Beredar, ini Tanggapan Presiden PKS
(Surat pemberhentian Fahri yang beredar di sosial media--- Foto: Twitter)

SURAT keputusan Majelis Tahkim DPP PKS mengenai pemberhentian keanggotaan Fahri Hamzah beredar di sosial media, Minggu (3/4/2015). Menanggapai hal tersebut Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan tidak mengetahui keaslian surat putusan itu.

"Saya tidak tahu keaslian surat yang beredar tersebut. Jadi saya tidak bisa mengomentari surat tersebut," kata Sohibul Iman kepada Metrotvnews.com, Minggu (3/4/2016).

Sohibul mengakui bila Majelis Tahkim DPP PKS telah membuat keputusan mengenai Fahri Hamzah. Namun, keputusan itu belum disiarkan kepada publik.

"Bahwa ada keputusan Mahkamah Partai (di PKS disebut Majelis Tahkim atau MT) terkait saudara Fahri Hamzah itu betul, tapi kami belum mempublikasi keputusan tersebut," kata dia.

"Kami berpegang pada taat asas. Sebelum dipublikasi ke luar, kami harus menyampaikan dulu keputusan tersebut kepada yang bersangkutan," tambahnya.

Sohibul menegaskan, tak ada pihak lain yang berwenang menyampaikan keputusan Majelis Tahkim DPP PKS kecuali dirinya. Dia juga mengakui telah menandatangai Surat Keputusan DPP tertanggal 1 April 2016 mengenai Fahri Hamzah.

"Saya selaku Presiden PKS adalah pihak yang berwenang menyampaikan keputusan MT tersebut kepada Fahri Hamzah dalam bentuk SK DPP PKS. Saya sudah menandatangani SK DPP tersebut bertanggal 1 April 2016 dan tadi malam saya sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya," kata dia.

Namun, Sohibul tak bisa memberitahu isi SK DPP PKS sebelum surat itu betul-betul diterima Fahri Hamzah. "Saya akan cek apakah surat tersebut sudah sampai kepada yang bersangkutan atau belum. Karena itu saya belum bisa memberitahu isi SK DPP dan Keputusan MT sebelum jelas surat itu sampai kepada yang bersangkutan," ujar mantan Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 itu.

Sebelumnya surat pemberhentian Fahri Hamzah, beredar luas di media sosial. Berdasarkan surat yang beredar tersebut, Fahri diberhentikan dari semua jenjang keanggotaan PKS, oleh Majelis Tahkim PKS.(MTVN/OL-06)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya