Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Bawaslu Maluku Panggil Kader Golkar

27/2/2018 20:48
Bawaslu Maluku Panggil Kader Golkar
(MI/Susanto)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku mengakui telah memanggil kader Partai Golkar Maluku terkait pernyataan fungsionaris Partai Golkar (PG) Edison Betaubun.

Sebelumnya Edison menyebut bahwa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku haruslah Nasrani, bila pasangan calon gubernur/wagub Said Assagaff-Andreas Rentanubun menang dalam pilkada.

"Yang hadir tadi adalah Ketua DPC PG Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan telah memberikan penjelasan resmi kepada kami," kata Komisioner Bawaslu Astuti Usman Marasabessy di Ambon, Selasa (27/2).

Penjelasan Astuti disampaikan dalam acara dialog interaktif yang diselenggarakan Bidang Humas Kepolisian Daerah Maluku bersama KPU dan Bawaslu provinsi, dengan tema sukseskan pilkada Maluku sebagai pilkada 'Katong Orang Basudara'.

Menurut dia, dari para saksi ini pihak Bawaslu akan melakukan kajian baru nantinya disimpulkan, apakah yang disampaikan itu termasuk dalam ranah pidana pemilu ataukah merupakan sebuah tindak pidana umum.

"Paling lambat pada Rabu (28/2) atau sehari kemudian kami akan menyampaikan kesimpulannya secara resmi," ujar Astuti seperti dilansir Antara.

Bawaslu memanggil kader PG terkait pernyataan anggota DPR-RI dari Fraksi Golkar Edison Betaubun saat rapat akbar partai di Maluku, bahwa bila pasangan Santun menang di Pilkada 2018 maka sekretaris daerahnya harus dipegang figur dari Nasrani.

Astuti mengatakan, untuk pengawasan pilkada terkait politik uang dan politisasi sekarang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan seluruh kegiatan yang dilaksanakan telah ditetapkan oleh KPU.

"Kami akan melakukan pengawasan baik secara melekat maupun melibatkan partisipan, dalam hal ini adalah organisasi masyarakat sipil untuk dijadikan mata dan telinga oleh Bawaslu sekaligus perpanjangan tangan untuk melihat segala bentuk pelanggaran yang terjadi pada saat proses pilkada berjalan," tutur Astuti. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya