Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Tim Khofifah-Emil Protes Bawaslu

26/2/2018 21:25
Tim Khofifah-Emil Protes Bawaslu
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

TIM Hukum dan Advokasi pasangan calon gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak mempertanyakan prosedur penertiban alat peraga kampanye (APK).

Itu sebabnya mereka mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur di Surabaya, Senin (26/2). Tim dari pasangan calon gubernur nomor urut 1 di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur (Pilkada Jatim) itu menyatakan, perlu mendapat klarifikasi dari Bawaslu karena merasa mendapat perlakuan berbeda terkait penertiban APK.

Hadi Mulyo Utomo, dari Tim Hukum dan Advokasi Khofifah-Emil, mengatakan pihaknya terpaksa mendatangi Kantor Bawaslu Jatim karena mendapat keluhan dari banyak relawan di daerah.

"Pemasangan APK di wilayah privat dari para relawan kami dipaksa dicabut oleh Panwaslu. Alasannya harus dicabut karena tanpa persetujuan dari Komisi Pemilihan Umum," kata Hadi seperti dilansir Antara.

Dia menyebut pencabutan APK Khofifah-Emil oleh Panwaslu itu terjadi di banyak daerah, terbanyak adalah di wilayah Tapal Kuda, seperti Situbondo hingga Banyuwangi.

"Padahal APK itu didirikan di wilayah privat, seperti di halaman rumah maupun tegalan milik pribadi relawan kami," ucapnya.

Hadi membandingkan, APK milik pasangan calon gubernur dari pihak lawannya yang berdiri di ruang publik justru dibiarkan.

"Banyak APK milik pasangan calon lain berupa baliho dan billboard yang terpampang di ruang publik tetap dibiarkan berdiri. Seperti yang terlihat di Jalan Kayoon, Kenjeran dan wilayah-wilayah strategis lainnya di Kota Surabaya," ungkapnya.

Menurut dia, baliho-baliho tersebut mestinya sudah dibersihkan sejak dimulainya masa kampanye terhitung 15 Februari lalu. Kedatangannya ke Bawaslu Jatim ini adalah untuk mewujudkan Pilkada Jatim yang kondusif.

"Kami tidak melaporkan perkara ini. Kami memilih tabayun dengan meminta klarifikasi untuk menemukan solusi bersama atas perlakuan Bawaslu Jatim dan Panwaslu di daerah-daerah, khususnya terkait penertiban APK yang berbeda dengan pihak calon lawan," ucapnya.

Lebih lanjut dia berharap klarifikasinya mendapat respons positif dari Bawaslu Jatim. Bila memang tak sesuai harapan, pihaknya siap melakukan upaya lain.

Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi menyatakan akan menindaklanjuti laporan dari Tim Khofifah-Emil ini, dengan berkomitmen melakukan penertiban terhadap seluruh APK dari masing-masing pasangan calon yang melanggar aturan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya