Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Polisi Buru Penjual Granat

(MR/Ant/N-1)
22/9/2016 05:00
Polisi Buru Penjual Granat
(MI/Furqon)

APARAT kepolisian masih menyelidiki asal granat yang diledakkan ke dalam mobil dinas Komisi A DPRK Bener Meriah, Provinsi Aceh, Mansyur Ismail hingga menewaskan dua orang. "Indikasinya sudah kita dapatkan granat itu dibeli. Untuk kepastian sumber perolehan granat perlu ditangkap dulu pelaku pelemparannya yaitu AF, 26, selaku suruhan SZ, 35," kata Kapolres Bener Meriah AKB Deden Soemantri di Bener Meriah, Rabu (21/9). AF adalah adik dari istri muda Mansyur Ismail, SZ. AF diduga menjadi eksekutor pelempar granat pada Sabtu (17/9). Hingga kini, AF masih diburu aparat polisi.
Menurut Deden, berdasarkan pengakuan SZ yang sudah tertangkap, granat itu merupakan hasil pembelian dari pihak lain.
Hanya saja, belum jelas dibeli dari siapa. Sehingga, untuk mengetahui sumber granat, lanjut Deden, polisi masih memburu AF. Meskipun, dia menengarai SZ yang sehari-hari berprofesi sebagai bidan itu memfasilitasi seluruh persiapan eksekusi terencana itu.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan, peledakan itu diduga dipicu sakit hati SZ karena masalah keluarga. Awalnya, AF, pada Sabtu (17/9) pukul 08.00 WIB mendatangi rumah SZ. Di saat itu, lanjut Goenawan, Mansyur Ismail menelepon SZ. SZ pun menanyakan keberadaan Nurma, istri pertama Mansyur. "Mansyur pun menjawab istri pertamanya berada di Bireuen dengan mobil dinasnya. Setelah mendapat informasi tersebut, SZ menyampaikan kabar itu ke AF," kata Goenawan. Lalu pada pukul 18.00, AF kembali mendatangi rumah SZ untuk mengabarkan bahwa mobil Nurmah sudah diledakkan. Mobil yang ditumpangi Nurma dan rombongan diledakkan saat melintasi Kampung Menderek, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, sekitar pukul 16.30. Dalam peristiwa tersebut, Nana Kibi, 8, meninggal dunia di tempat.

Adapun Aulia Fahmi, 24, meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit. Adapun korban lain dari ledakan mobil dinas bernomor polisi BL 136 Y itu yakni Farhan Rizki, 10, Nurma, Sertu Husaini (anggota TNI), Fauziah (istri Sertu Husaini), dan Intan, 5. Setelah peristiwa itu, SZ pada Minggu (18/9) sekitar pukul 21.41 ditangkap di rumah pamannya, seorang anggota TNI, di Kampung Suwaka Damai, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah. Adapun AF tercatat sebagai warga Idi Rayeuk, Aceh Timur. Saat ini tersangka SZ diamankan di Polres Bener Meriah. Pelaku diancam UU Darurat No 12 Tahun 1951 Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya