Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS penipuan dan penggelapan yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Malaysia bernama Datuk Seri Mohammed Shaheen Shah founder Ri-Yaz Group hotel & resort memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan red notice Polda Bali, Mohammed kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Noverizky Tri Putra selaku korban dan mantan kuasa hukum sebelumnya melaporkan Mohammed dan Rea Nurul Rizkia Wiradinata atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana ketentuan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP ke Polda Metro Jaya. Laporan dengan nomor LP/B/4461/VII/2023/SPKT/POLDA Metro JAYA dan LP/B/4462/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA itu dibuat karena Mohammed tidak
melakukan pembayaran atas Additional Fee untuk Legal Service yang diberikan korban.
Berdasarkan Letter of Engagement No.2560/AL/AMO-MSS/IV/2023, No.2470/SPPB/AMO-MSS/I/2023 dan No.2565/AL/AMO-MSS/V/2023, nominal keseluruhan pembayaran yang harus dibayarkan kurang lebih sebesar Rp 3,1 milliar.
Baca juga: Buleleng Jadi Proyek Percontohan Wolbachia untuk Basmi DBD
Selain itu, Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek juga bekerjasama dengan salah satu WNI bernama Rea Nurul Rizkia Wiradinata untuk melakukan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan atas pinjaman dana. Sebagaimana diketahui dari laporan polisi yang didapatkan dari Polres Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2023).
"Nilainya sebesar Rp 1,5 milliar berdasarkan Akta Perjanjian Hutang Piutang Nomor 01 Tanggal 08 Mei 2023 dan dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan atas Dana Talangan dan Titipan sebesar Rp 1 milliar dengan mekanisme transfer melalui bank kepada Rea Nurul Rizkia Wiradinata," beber Noverizky.
Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai Diduga Lepas Warga Negara Kroasia yang Berbisnis Ilegal di Bali
Atas hal tersebut, Noverizky Tri Putra berharap agar Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Mengingat, Mohammed kini masuk dalam daftar Red Notice dan DPO yang diterbitkan Polda Bali dengan nomor DPO/23/XI/2022/Ditreskrimum dan Red Notice No: A-1287/2-2023.
"Selain daripada upaya perdata, kelanjutan dari proses pidana merupakan hal yang kami harapkan untuk mendapatkan keadilan dari seorang red notice dan DPO yang terus melakukan kejahatan di Indonesia," ujar Noverizky, saat dikonfirmasi Kamis (24/8).
Sebelumnya, kasus tersebut sudah diproses hukum di Polda Bali. Pelaku sempat melakukan praperadilan terhadap Polda Bali. Namun praperadilan itu ditolak oleh Hakim tunggal, I Wayan Eka Mariartha pada 4 April 2023.
Penolakan itu berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) 1 tahun 2018. Di mana seorang tersangka yang dalam keadaan DPO bila diajukan praperadilan maka hakim memutuskan permohonan praperadilan tidak dapat diterima. Pula, SEMA 1 tahun 2018, tentang peraturan Mahkamah Agung yang mengikat Peradilan dibawahnya.
"Dalam status DPO, pemohon atau tersangka tidak dapat mengajukan praperadilan. Maka harus dinyatakan tidak diterima Karenanya, seluruh dalih pemohon tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut," tegas hakim I Wayan Eka Mariarta.
Diketahui, Mohammed Shaheen bersama tim kuasa hukumnya mengajukan praperadilan, atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan dengan pemberatan. Mohammed Shaheen diduga menggelapan uang kurang lebih sekitar 100 miliar milik PT Golden Dewata. (Z-3)
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Tim nasional futsal putri Indonesia bermain imbang 4-4 melawan Malaysia di Grup A Kejuaraan Futsal Putri ASEAN 2026 di Thailand. Hasil ini membuat peluang Indonesia ke semifinal semakin berat.
Umat Islam di Malaysia akan memulai ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis (19/2).
Simak kronologi SEAblings vs Knetz yang memicu seruan boikot drakor. Ketahui alasan di balik solidaritas netizen Asia Tenggara melawan rasisme digital.
KOLABORASI lintas negara dalam hal peningkatan layanan kesehatan dinilai sebagai hal yang penting untuk mendukung ekosistem kesehatan global.
Ernest Zacharevic menggugat AirAsia dan Capital A ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Maskapai tersebut diduga menggunakan karya muralnya tanpa izin untuk branding pesawat.
Panduan lengkap cara nonton Olimpiade Musim Dingin 2026 Milano Cortina di Indonesia. Link streaming resmi, jadwal TVRI Sport, dan tips nonton gratis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved