Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Manfaatkan Asuransi, Petani Bisa Gabung Kelompok Tani

Mediaindonesia.com
27/9/2020 15:37
Manfaatkan Asuransi, Petani Bisa Gabung Kelompok Tani
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan asuransi adalah bagian penting untuk menjaga lahan. (Ist/Kementan)

KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) kembali mengajak para petani di Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk memanfaatkan asuransi agar terhindar dari kerugian akibat gagal panen. Ajakan ini disampaikan mengingat masih minimnya lahan pertanian di Sinjai yang diasuransikan. 

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan asuransi adalah bagian penting untuk menjaga lahan. 

“Ada kondisi-kondisi dimana lahan pertanian terganggu, bahkan hingga gagal panen. Di saat seperti itu, manfaat asuransi akan sangat dirasakan petani. Oleh karena itu, kita selalu mengajak para petani untuk memanfaatkan asuransi,” tuturnya, Jumat (25/9). 

Mentan SYL menegaskan bahwa petani tidak boleh menutup diri terhadap informasi yang bisa mengancam atau pun membantu menjaga lahan. Harus ada langkah antisipatif agar lahan selalu terjaga, seperti mengikuti asuransi. 

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tidak akan memberatkan petani. 

“Asuransi tidak memberatkan, justru dengan asuransi lahan pertanian akan dilindungi. Lahan yang gagal panen akan mendapatkan klaim asuransi dan bisa menjadi modal buat petani untuk segera menanam lagi,” katanya. 

Untuk mengikuti AUTP, petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Selain mendapatkan informasi, petani juga bisa dibantu mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan NIK, luas lahan, dan jumlah petak yang diasuransikan. Setelah itu, data akan direkap koordinator dan disampaikan ke dinas pertanian untuk ditetapkan. 

“Berdasarkan form pendaftaran, perusahaan asuransi akan melakukan asesmen pendaftaran, dan mengonfirmasi pembayaran premi. Premi swadaya bisa dibayarkan ke rekening asuransi pelaksana. Setelah itu polis aktif dan terbit secara otomatis melalui aplikasi SIAP,” terangnya. 

Bantuan premi sebesar 80% akan dibayarkan jika Dinas Pertanian telah membuat Daftar Peserta Definitif (DPD) AUTP. Setelah ini, baru petani dinyatakan sah menjadi peserta AUTP pada musim tanam yang didaftarkan. 

Di Sinjai, lahan yang diasuransikan pada 2019 hanya 1,5%, atau sekitar 251 hektare dari total luas lahan pertanian 16.322 hektare. 

Padahal, petani hanya harus membayar premi sebesar Rp36 ribu per hektare, dari jumlah sebenarnya yaitu Rp180 ribu. Atau pemerintah pusat membantu meringankan petani dengan subsidi Rp144 ribu. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya