Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PETUGAS Perhutani Sumenep, Jawa Timur, dan polres setempat memergoki Herman, warga Desa Pandemam, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, tengah membawa gelondongan kayu jati dari hutan Sawah Sumur, Pulau Kangean.
Pria 29 tahun itu langsung ditahan di Polres Sumenep, sedangkan seorang lainnya, yakni Dulhannan, 45, melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Mohammad Heri, awalnya petugas menemukan bekas penebangan kayu jati di Petak 24 RPH Sawah Sumur. Petugas juga menemukan tumpukan kayu jati. Dari kondisinya, disimpulkan kayu itu baru ditebang.
“Di TKP ditemukan puluhan batang kayu jati dan puluhan tonggak yang masih basah, menunjukkan baru ditebang,” katanya, Senin (7/1).
Selanjutnya, jelas Heri, petugas melakukan penyanggongan dan mendapati tersangka menggunakan mobil pikap membawa kayu tersebut. Saat dihentikan, Dulhannan yang berada di bagian bak kabur. Herman tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan kayu dan ditahan.
Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 83 ayat(1) huruf a dan b UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan. (MG/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved