Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Jawa Tengah, bakal mendiskualifikasi dua partai politik (parpol) karena tidak menye-rahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK). Kedua parpol tersebut adalah Partai Garuda dan PKPI yang sejak awal juga tidak menyerahkan kelengkapan persyaratan parpol peserta Pemilu 2019.
Komisioner KPU Purba-lingga Zamzam menegaskan bahwa dengan tidak melaporkan LPSDK tersebut, sesuai dengan aturan, parpol bisa didiskualifikasi. “Di aturan telah ditegaskan kalau seluruh parpol wajib menyerahkan LPSDK. Ternyata di Purbalingga ada dua parpol yang tidak menyerahkan sampai batas akhir penyerahan yakni Partai Garuda dan PKPI,” jelasnya, Minggu (6/1).
Menurut Zamzam, selain kedua parpol, seluruh parpol yang ada di Purbalingga telah menyerahkan LPSDK ke KPU Purbalingga. Parpol yang paling besar LPSDK-nya adalah Gerinda dengan nilai Rp887 juta lebih. Adapun yang terendah ialah Partai Berkarya, PBB, dan PSI.
Di beberapa daerah, KPU setempat tengah meneliti besaran sumbangan dana kampanye parpol yang sudah dilaporkan. Di Nusa Tenggara Timur (NTT), Partai NasDem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) paling banyak menerima sumbangan dana kampanye Pemilu 2019 ini.
Sesuai laporan hasil LPSDK sumbangan dana kampanye untuk PSI terbanyak sekitar Rp1,9 miliar dan NasDem sekitar Rp1 miliar. Dalam laporan tersebut, saldo dana kampanye lima parpol Rp0 yakni PKS, PKB, PPP, Partai Demokrat, dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia.
Namun di Kota Makassar, Partai NasDem merupakan satu dari 10 parpol yang LPSDK nya nihil. Dalam menanggapi hal itu, Ketua Bappilu NasDem Kota Makassar, Mario David kemarin menjelaskan meski tidak menerima sumbangan dari pihak ketiga, partisipasi dari 50 caleg NasDem tetap ada.
Menurutnya, para caleg sudah punya tabungan yang diperuntukkan untuk keperluan kampanye. Pada Pileg 2019, Partai NasDem tidak membiayai calegnya seperti pemilu sebelumnya, melain-kan menggunakan metode lain seperti biaya saksi dan pelatihannya, biaya pelatihan serta sekolah caleg. Anggota DPRD Makassar ini optimistis, NasDem bisa memperoleh 120 ribu suara pada Pileg 2019 khusus di Makassar, dengan target 10-12 kursi di Kota Makassar, DPRD Sulsel 4 kursi, dan DPR RI 2 kursi.
Awasi sosmed
Media kampanye melalui sosial media oleh calon legislatif kini menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kegiatan patroli cyber Bawaslu Kota Cirebon ditingkatkan dan juga meminta pengawasan partisipatif dari masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, mengungkapkan menjelang pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 mendatang, pihaknya mengintensifkan pengawasan di dunia maya. Caranya, yaitu setiap anggota pengawas pemilu hingga tingkat kecamat-an diminta untuk ‘berteman’ di dunia maya dengan setiap caleg di daerah mereka .
Dijelaskan, tidak ada la-rangan mempromosikan diri di sosial media selama tidak menyalahi ketentuan yang ditetapkan KPU. Diantara-nya tidak mengumbar unsur SARA, tidak ada ujaran kebencian. (PO/LN/RK/AD/UL/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved