Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) masih kekurangan sebanyak 155.942 logistik Pemilu 2019. Selain itu, sebanyak 46 kotak suara dan empat botol tinta yang sudah diterima KPU dalam kondisi rusak. Sekretaris KPU NTT Ubaldus Gogi, kemarin, mengatakan logistik pemilu yang belum lengkap itu ialah kotak suara, tinta, segel, bilik suara, sampul, dan alat kelengkapan tempat pemunggutan suara (TPS).
Sesuai hasil pengecekan, terdapat 42 kotak suara rusak yakni di KPU Ende sebanyak 38 kotak suara, satu kotak suara di KPU Sikka, dan tiga kotak suara di KPU Malaka. Menurutnya, kekurangan terbanyak terdapat pada segel sebanyak 50.804 buah, masing-masing di KPU Ende sebanyak 29.499 buah dan KPU Timor Tengah Selatan sebanyak 21.355 buah, kemudian bilik suara kekurangan 5.639 buah di enam KPU kabupaten yakni Sumba Barat Daya, Sumba Timur, Manggarai, Manggarai Timur, dan Malaka, dan Timor Tengah Selatan.
“Seluruh logistik yang kurang dan rusak sudah diinventari-sasi dan akan diganti KPU RI,” kata Ubaldus Gogi di Kupang. Dia menambahkan seluruh logistik tersebut telah tersimpan cukup rapi di gudang-gudang KPU.
“Kami jaga jangan sampai gudang lembab atau terkena air hujan karena bisa membuat kotak suara rusak,” ujar Ubaldus.
Kemarin, KPU Kota Pangkal-pinang membagikan alat pera-ga kampanye, (APK) kepada peserta Pemilu 2019. Menurut Ruslan dari Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM, KPU Kota Pangkalpinang APK yang dibagikan ialah spanduk dan baleho. Masing-masing mendapatkan 16 lembar spanduk dan 10 lembar baleho, capres/cawapres, parpol, dan DPD.
Dari 16 APK yang dibagikan, ucap Ruslan, ada 4 parpol yang tidak mau ikut difasilitasi KPU. Ketiga partai tersebut yakni Gerindra, NasDem, Perindo dan Hanura. Kemudian capres/cawapres no urut 1 juga tidak mau difasilitasi KPU Pangkal-pinang.
Dari Purbalingga, Jawa Tengah, Bawaslu setempat melarang parpol memasang alat APK di lokasi berbayar. Bawaslu meminta kepada parpol yang memiliki APK di tempat tersebut untuk mencopotnya.
Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan pihaknya melakukan penyisiran terhadap APK-APK yang diduga melanggar. Ternyata, pelanggaran masih terjadi.
“Padahal, tempat-tempat tersebut merupakan daerah larangan pemasangan APK,” tegasnya. (PO/RF/LD/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved