Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Bea Cukai Gagalkan Paket Narkoba

(HS/N-3)
05/10/2018 06:15
Bea Cukai Gagalkan Paket Narkoba
(MI/Heri Susetyo)

DALAM empat bulan terakhir, petugas Bea dan Cukai Juanda menggagalkan lima paket kiriman narkoba asal luar negeri. Berupa sabu dalam kemasan, pil ekstasi, serta jenis yang jarang beredar di Indonesia, yakni ganja dalam bentuk cair (THC). Barang haram itu dikirim lewat paket dari sejumlah negara seperti Ethiopia, AS, Kanada, dan Belanda.

"Dari 43.629 paket kiriman sejak Juli hingga September 2018. Kita periksa ada lima paket dari luar negeri berupa narkoba. Di antaranya paket berisi 4,5 kg narkoba jenis Cathinone berbentuk daun kering (hijau) asal Ethiopia. Kedua, tujuh botol vapoor berisi narkoba jenis THC (ganja cair) asal AS. Ketiga, 67 butir ekstasi seberat 19,7 gram yang disembunyikan dalam bentuk surat tipis asal Belanda," ujar Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto, kemarin. Kasus itu, jelasnya, sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya