Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Sleman Gratiskan IMB 5.000 Rumah

(AU/N-3)
05/10/2018 03:45
 Sleman Gratiskan IMB 5.000 Rumah
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

PEMERINTAH Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui DPMPT (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu) akan memberikan dispensasi dan menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) bagi 5.000 rumah yang dibangun sebelum tahun 2011.

Kepala Dinas DPMPT, Sutadi Gunarto, di Yogyakarta kemarin mengatakan batasan waktu 2011 itu diambil karena Perda tentang IMB Kabupaten Sleman itu terbit pada 2011. “Namun, ada syaratnya, luas bangunan tidak lebih dari 300 meter persegi, bangunan untuk tempat tinggal bukan tempat usaha dan bukan pula tempat kos-kosan atau pondokan,” katanya.

Persyaratan lainnya, ujarnya, bukan rumah tingkat dan tidak melanggar aturan sempadan jalan atau sempadan sungai. Khusus untuk pernyataan tidak melanggar sempadan sungai, jelasnya, diwajibkan mendapat keterangan dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak. (AU/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya