Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Pelabuhan di Pantura Lumpuh Pascalarangan Cantrang

05/1/2018 09:35
Pelabuhan di Pantura Lumpuh Pascalarangan Cantrang
(ANTARA/OKY LUKMANSYAH)

LARANGAN operasional jaring cantrang oleh pemerintah pusat mengakibatkan sepinya beberapa pelabuhan perikanan di kawasan pantai utara Jawa seperti di Tegal, Pekalongan, Banyutowo, dan Juwana (Pati), serta Tasik Agung dan Sarang (Rembang).

Sejak Januari 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memang memberlakukan larangan operasional jaring cantrang sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 71/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Tangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI.

Lelang ikan di pelabuhan yang biasanya ramai kini telah selesai sebelum pukul 09.00 WIB karena jumlah ikan yang dibongkar menurun hingga 75%.

"Sudah pada pulang karena pelelangan ikan sedikit. Sejak 1 Januari lalu, seluruh kapal cantrang tidak melaut dan tidak mengajukan izin berlayar," kata Suryadi, nelayan cantrang di Pelabuhan Tasik Agung, Rembang, kemarin.

Perwakilan nelayan cantrang Pati, Heri, mengeluhkan jumlah pemberian alat pengganti cantrang dari KKP yang tidak memadai.

"KKP hanya memberi ganti alat tangkap untuk sekitar 20% dari 6.400 kapal cantrang yang ada di Jateng," kata Heri.

Pelarangan jaring secara tidak langsung juga antara lain memengaruhi industri pengolahan ikan serta para perajin tali yang digunakan untuk menarik jaring cantrang.

Tidak hanya di Jawa, sekitar 13 ribu nelayan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, juga terancam menganggur.

"Kita merasa prihatin dengan nasib para nelayan karena pemerintah pusat melarang operasional kapal 30 gross tonnage," kata Bupati Pasaman Barat, Syahiran.

"Setelah izin habis di penghujung 2017, ribuan nelayan dan termasuk nelayan bagan di Pasaman Barat tidak berani melaut sehingga ratusan anak buah kapal kehilangan pekerjaan," tambahnya.

Kepala Dinas Kelautan Kabupaten Pasaman Barat, Arial Effendi, mengatakan terdapat sekitar 45 kapal 30 GT dan 17 kapal di bawah 30 GT yang tidak lagi melaut di daerahnya.

"Jika kondisi ini terus berlanjut dan tidak ada kebijakan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, ribuan nelayan Pasaman Barat terancam kelaparan," ungkap Arial.

Sejauh ini, Istana Kepresidenan enggan mengomentari kebijakan penggunaan cantrang.

"Belum ada yang bisa disampaikan. Minta Bu Susi Pudjiastuti (Menteri Kelautan dan Perikanan)," ujar Kepala Staf Presiden Teten Masduki.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta agar penggunaan cantrang diperpanjang hingga akhir 2017.

Keputusan itu diambil untuk menyerap aspirasi nelayan yang terkena dampak kebijakan peralihan cantrang ke alat tangkap yang ramah lingkungan. (JI/AS/Pol/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya