Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Suara Hati Kaum Disabilitas Dijawab Djarot

MI
28/2/2017 10:28
Suara Hati Kaum Disabilitas Dijawab Djarot
(MI/Panca Syurkani)

ADA kemeriahan yang berbeda di Bumi Pospera, Cipinang, Jakarta Timur. Ratusan orang berkumpul, bercengekrama, dan tertawa. Namun, tak ada kebisingan.

Tampak tangan-tangan aktif memberi isyarat, kemudian dibalas dengan bahasa yang sama. Lalu tertawa. Sesekali bunyi tepuk tangan mengudara. Meriah, tapi tenang. Mereka para tunarungu yang sedang bersukacita.

Ratusan kaum disabilitas yang berkumpul seru itu merupakan anggota Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Tunarungu. Di Bumi Pospera, tempat bekerja 25 anggota sebagai tenaga bengkel dan pencucian mobil, mereka berkumpul merayakan ulang tahun yang kedua.

Lihatlah Clint Aurelion Pattiasina, salah seorang penyandang tunarungu. Dengan kemampuan berbicara yang terbatas, ia menceritakan bagaimana perjuangan mereka menjalani hidup sehari-hari.

Ia juga mengungkapkan baru 35% dari total 5.000 orang yang tergabung dalam Pospera Jakarta memiliki pekerjaan.

Itu pun pekerjaan kelas menengah ke bawah seperti kurir. Sisanya masih pengangguran. "Kami kesulitan mendapatkan pekerjaan karena harus mendapat pengarahan dalam bentuk visual," tutur Clint kepada Media Indonesia, Minggu (26/2).

Menurutnya, kaum disabilitas memiliki keinginan keras untuk mandiri secara finansial. Namun, selama ini terkendala oleh terbatasnya lapangan pekerjaan yang mau menerima karyawan tunarungu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang hadir di tempat itu mengapresiasi kegundahan penyandang disabilitas. Sebagai langkah awal, pihaknya akan mengusahakan agar penyandang disabilitas memiliki kartu khusus Trans-Jakarta.

Dengan kartu itu, penyandang disabilitas dapat mengakses bus Trans-Jakarta secara gratis. Ke depannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengupayakan fasilitas yang sama untuk diterapkan pada fasilitas commuter line melalui kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia. Djarot menyatakan kaum disabilitas memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan yang sama seperti orang normal. Saat ini, sudah 200 penyandang disabilitas bekerja di lingkungan Pemprov DKI.

DPRD DKI Jakarta juga tengah menyempurnakan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai kaum disabilitas. Dalam raperda tersebut terdapat poin-poin yang lebih tegas soal hak-hak kaum disabilitas.

Sebagai contoh, dalam raperda tersebut disebutkan kewajiban setiap perusahaan mengalokasikan 2% lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

Kewajiban itu juga berlaku bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bahkan harus menjadi proyek percontohan (pilot project) dengan mengaplikasikan Undang-Undang tentang Disabilitas. Karena itu, diperlukan peraturan daerah yang mengikat.

"Kita semua sama sahabat. Sama-sama punya hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan kesehatan, dan hak-hak lainnya. Jangan kecil hati, kita semua sama," papar Wagub Djarot dengan suara bergetar. (Nicky Aulia Widadio/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya