Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya kembali menangkap tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial B. Hingga saat ini terdapat 24 orang yang ditangkap dalam kasus tersebut.
"Satu orang DPO lainnya dengan inisial B berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (23/11).
Dalam penangkapan B, polisi juga menyita berbagai barang bukti salah satunya uang sekitar Rp5 miliar. Uang tersebut merupakan hasil setoran.
"Ini merupakan uang setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka B," ucapnya.
Dengan penangkapan DPO B, daftar tersangka judi online kembali bertambah menjadi 24 orang. Dari total tersangka tersebut sebanyak 10 orang merupakan pegawai Kemenkomdigi.
"Dari 24 orang itu terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya. Ya total 24," jelasnya.
Saat ini, masih terdapat empat DPO yang masih terus diburu dan dikejar oleh rekan-rekan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keempat DPO tersebut di antaranya J, C, JH, dan F. (M-2)
Trubus Rahardiansah mengatakan pendekatan kebijakan yang ada saat ini masih bersifat top-down dan belum sepenuhnya membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan utama.
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Masifkan Sosialisasi, Kuatkan Literasi Digital dan Penggunaan Internet Sehat
Tanpa perincian parameter yang jelas, kebijakan yang dimaksudkan untuk melindungi anak justru dapat berisiko menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.
Dalam jangka panjang kepercayaan bukan hanya nilai etis, tetapi juga nilai ekonomi. Media yang dipercaya akan memiliki audiens lebih loyal, reputasi lebih kuat, serta posisi tawar lebih baik.
TEKNOLOGI agentic AI perlu dimanfaatkan sebagai instrumen strategis negara untuk mendorong kebijakan publik yang lebih presisi, adaptif, dan berbasis data di era digital.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Anang mengatakan, sejauh ini, Kejagung belum mengendus adanya pihak yang membantu Jurist Tan kabur. Tapi, buronan tidak mungkin bisa berlari seorang diri.
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung)menangkap Fransiskus Xaverius Newandi, buron berusia 70 tahun itu terjerat kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang selama ini masuk DPO
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved