Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
AHLI farmakologi dan toksikologi dari Universitas Monash Australia Michael Robertson meragukan dakwaan jaksa yang menyebut kematian Wayan Mirna Salihin akibat menyeruput kopi bercampur sianida. Pasalnya, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dokter RS Abdi Waluyo Jakarta, tidak ditemukan secuil pun sianida di organ hati, empedu, dan urine Mirna.
"Jadi bukti toksikologi tidak menunjukkan sianida masuk lewat mulut," ungkap Robertson saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, rabu (21/9). Di hadapan majelis hakim yang menyidangkan kasus dugaan pembunuhan dengan menggunakan kopi bercampur sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Robertson setuju soal kemungkinan Mirna mengalami keracunan. Namun, ia tidak sepakat sianida disebut menjadi penyebabnya, apalagi jika disebut masuk lewat mulut Mirna. "Tanpa adanya sianida di lambung atau urine, tidak ada bukti toksikologi keracunan lewat mulut," ujar Robertson menegaskan.
Semestinya, lanjut dia, jika Mirna ditetapkan meninggal karena sianida yang masuk melalui mulutnya, bekas sianida akan tertinggal di cairan lambung. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dokter juga, Robertson meragukan kematian Mirna disebabkan keberadaan 0,2 miligram sianida yang ditemukan di lambung. Jumlah itu, menurutnya, terlalu sedikit untuk menyebabkan seseorang meninggal. "Dosis mematikan sianida masuk lewat mulut itu 2,9 miligram untuk setiap kilogram berat manusia," jelasnya. Berkas hasil pemeriksaan jasad Mirna mencantumkan ada 0,2 miligram sianida ada di lambung Mirna. Lambungnya diperiksa tiga hari setelah Mirna meninggal. Saat diperiksa, jasad Mirna juga sudah diformalin.
"Atau sianida itu baru terbentuk setelah kematian," kata Robertson. Ia memaparkan banyak hal yang menyebabkan sianida dapat bersarang di tubuh manusia yang sudah meninggal. Bisa karena darah atau ada bakteri di lambung. "Apabila ini disebabkan perubahan yang terjadi pascameninggal, adanya sianida dalam lambung bukanlah bukti masuknya sianida lewat mulut," ujar Robertson. Di tengah persidangan, jaksa Ardito Muwardi sempat menanyakan kebenaran sebuah pemberitaan yang menyebut keterlibatan Robertson dalam sebuah kasus pembunuhan di Amerika Serikat. Dalam salinan berita dari laman www.dailymail.co.uk yang dipegangnya, Ardito menunjukkan Robertson diduga terlibat kasus pembunuhan 'American Beauty' pada 2000 dan otoritas hukum setempat sudah mengeluarkan perintah penangkapan dan penahanan atas Robertson.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved