Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Sabtu (15/6).
Gerai SIM dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dan Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro merinci layanan SIM ini di lima lokasi hari ini, yakni di:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca juga : Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta yang Buka Hari ini
Masyarakat yang ingin mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Adapun persyaratan tersebut, yakni foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Layanan mobil SIM keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Lalu, dalam rangka libur nasional Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah meliburkan Unit SIM Keliling, pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) DKI Jakarta, dan Unit Gerai SIM DKI Jakarta pada 17-18 Juni 2024.
Polisi akan membuka pelayanan penertiban SIM pada Rabu, 19 Juni 2024. Kemudian, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17 dan 18 Juni 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada 19 dan 20 Juni 2024 dengan mekanisme perpanjangan. (Ant/P-5)
Kebijakan hanya akan berhasil jika diterjemahkan secara nyata di tingkat kota dan komunitas.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Perhatikan juga sejumlah syarat untuk membayar pajak kendaraan yang meliputi: KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (27/12).
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved