Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIKREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Jumat (24/5).
Melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:
Jakarta Timur: di Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: di LTC Glodok
Jakarta Selatan: di Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat: di Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: di Mal Citraland
Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton. (Ant/P-5)
POLRESTA Bandung, telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di daerah rawan banjir yang ada di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ada tiga titik yang menjadi perhatian karena berpotensi terjadi kemacetan akibat pertemuan arus kendaraan.
Terdapat beberapa titik blind spot di ruas jalan Cianjur-Puncak
Kenaikan volume lalu lintas didominasi kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Skenario yang dilakukan meliputi manajemen rekayasa lalu lintas, kantong parkir kendaraan bermotor, hingga operasional shuttle bus untuk para penonton menuju Stadion Manahan.
Untuk mengurai kepadatan lalin itu, rekayasa lalin contraflow diperpanjang mulai dari Km 47 hingga Km 61.
Bagi pemilik kendaraan yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu untuk memeriksa atau merawat kendaraan mereka secara rutin, ada beberapa cara agar kendaraan tetap dalam kondisi prima
SALAH satu kegiatan menyenangkan untuk menghabiskan akhir pekan adalah berkumpul bersama keluarga dengan melakukan aktivitas yang seru seperti staycation di hotel.
Kehadiran Samsat Digital Terminal Leuwipanjang adalah bentuk perubahan pelayanan digital yang baik dan patut dibanggakan.
Korlantas mengeluarkan kendaraan yang melitas Tol Bocimi dari Jakarta-Sukabumi di Tol Cigombong.
Suporter yang kembali melakukan kekerasan seperti yang terjadi kepada bus pemain dan ofisial Persis Solo dinilai lantaran ketidaktegasan.
Petugas bakal memeriksa seluruh kondisi kelaikan kendaraan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved