Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, membawa barang bukti baru pada sidang pemeriksaan saksi kasus penganiayaan anaknya dengan terdakwa Mario Dandy Satrio, pada Selasa (13/6)pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ayah David sebagai saksi akan sampaikan barang bukti baru," kata kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini di Jakarta, Selasa.
Mellisa menuturkan barang bukti itu terkait kondisi terkini David. Kendati demikian, dia belum bisa merinci karena nantinya akan dibuka dalam persidangan.
Baca juga: Sederet Karangan Bunga dengan Tagar #KAWALDAVID Hiasi PN Jakarta Selatan
Pada Selasa ini, Jonathan Latumahina bersiap menjadi saksi dalam persidangan kasus penganiayaan yang menimpa anaknya, David Ozora.
Pemeriksaan saksi atas kasus Mario Dandy Satriyo dilaksanakan di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Ayah David Ozora akan Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy Hari Ini
Sebelumnya, Ketua majelis hakim, Alimin Ribut, menjadwalkan pemeriksaan saksi dua kali dalam seminggu yakni Selasa (13/6) dan Kamis (15/6).
"Kami mohon pada jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendahulukan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP)," tutur Alimin dalam persidangan pada Selasa (6/6) pekan lalu.
Kelima saksi yang akan didahulukan yakni dua orang keluarga korban, petugas keamanan, dan saksi lainnya yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Lima saksi saja dulu, tapi keluarga anak David didahulukan."
Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I, dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.
Perkara kedua terdakwa yakni Mario dan Shane telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel. (Ant/Z-11)
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan 12 tahun penjara Mario Dandy.
Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada 19 Oktober 2023 secara terbuka.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved