Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) berencana ingin mengubah mekanisme tarif KRL pada tahun 2023. Tarif tersebut nantinya akan dibedakan menjadi 2 bagian yaitu tarif subsidi untuk masyarakat kurang mampu dan tarif yang mahal untuk masyarakat yang mampu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Institut Studi Transportasi Darmaningtyas menilai rencana tersebut akan sangat sulit diterapkan di lapangan nantinya.
Baca juga: Tinjau Jalur Puncak, Menko PMK dan Menhub Ingatkan Cuaca Ekstrem
Ia juga mempertanyakan, bagaimana mengelompokan golongan yang mampu dan yang tidak mampu, serta siapa yang akan melakukan verifikasi dan bagaimana mekanisme verifikasi tersebut.
"Jadi gagasan membedakan tarif KRL berdasarkan kemampuan itu justru sangat sulit di implementasikan," ujar Darmaningtyas saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (29/12).
Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar kenaikan tarif tersebut dibuat secara merata. Dan untuk masyarakat yang kurang mampu dapat mengajukan permohonan subsidi yang basis datanya terdapat di Kementerian Sosial.
"Meskipun data tersebut tetap perlu diperbarui, namun mekanisme ini jauh lebih mudah untuk diverifikasinya," ucapnya.
Lebih lanjut, menurut Darmaningtyas, penyesuaian tarif KRL memang sudah harus dilakukan. Karena sejak tahun 2016, tarif KRL belum pernah mengalami penyesuaian. Sementara inflasi terus bertambah dan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok juga telah naik berulang kali.
Ia melanjutkan, penyesuaian tarif tersebut juga tidak akan banyak memberatkan para pengguna KRL. menurutnya, hanya 10%-20% saja pengguna KRL yang mungkin akan keberatan dengan penyesuaian tarif tersebut, karena penyesuaiannya hanya Rp 2 ribu untuk 25 km pertama.
"Penumpang KRL di wilayah Jabodetabek sehari rata-rata sekarang mencapai 800 ribu-an, mungkin yang tidak mampu membayar kenaikan tarif sebesar Rp. 2 ribu itu hanya sekitar 10-20% saja," ujarnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved