Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
RUMAH Tahanan Negara (Rutan) Kota Depok, Jawa Barat, memberikan remisi kepada 989 narapidana bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.
Remisi kemerdekaan itu diberikan kepada narapidana (napi) atau warga binaan yang memenuhi syarat.
Kepala Rutan Kelas I Kota Depok Andi Gunawan mengatakan, sebanyak 989 warga binaan Rutan Kelas I Kota Depok yang mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman di HUT-RI ke-77. "Sebanyak 989 orang mendapat remisi," ujar Andi, Kamis (18/8).
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Begal yang Kerap Beraksi di Jakbar
Andi memastikan, para napi penerima remisi telah memenuhi syarat yang berlaku. Paling banyak karena kasus pidana umum. Pemberian remisi juga diharapkan bisa membantu mengurangi kapasitas hunian rutan. "Sebagian besar merupakan kasus narkotika," ujarnya.
Andi menjelaskan, warga binaan yang mendapatkan remisi yakni berupa pemotongan masa binaan mulai 15 hari sampai 5 bulan. Selain itu, terdapat warga binaan yang mendapatkan remisi dan telah dinyatakan selesai menjalani masa hukuman.
Andi mengungkapkan, warga binaan yang masih menjalani masa hukuman tetap semangat mengikuti pembinaan di Rutan Kelas 1 Kota Depok. Nantinya, warga binaan yang dinilai baik akan mendapatkan remisi untuk bebas menjalani masa pembinaan.
"Nanti pada waktunya warga binaan yang belum merasakan remisi akan memperoleh remisi hukuman," ungkap Andi. (OL-16)
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut menjalani tirakat dengan berpuasa tiga hari tiga malam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Tom berdalih bahwa laptop dan tablet itu dimanfaatkan untuk menulis pleidoi yang tebalnya bakal berpuluh-puluh halaman.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Keberadaaan semua tahanan dalam Rutan Pondok Bambu yang sedang menunggu putusan pengadilan, haruslah meyakini sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan keadilan.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat indikasi penggunaan air tanah untuk kebutuhan produksi.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Cimanggis makin bersinar sebagai destinasi hunian favorit berkat pesatnya perkembangan infrastruktur dan lokasi strategis yang terhubung langsung ke berbagai kota di Jabodetabek.
BANJIR menerjang permukiman warga di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,Jawa Barat, tepatnya di Perumahan Griya Alif.
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved