Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pemkot Bekasi Anggap KS-NIK Lebih Efisien dan Maksimal

Gana Buana
10/12/2019 10:09
Pemkot Bekasi Anggap KS-NIK Lebih Efisien dan Maksimal
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati.(Istimewa)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi menganggap layanan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) lebih efektif, efisien, dan maksimal. Hal ini diklaim dengan mempertimbangkan perhitungan biaya dan pelayanan.

“Kalau efisien secara global kita gambarkan peserta BPJS (Kesehatan) selalu bayar premi mau sakit atau tidak, tapi kalau KS-NIK dibayarkan hanya saat sakit,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, Selasa (10/12).

Tanti menjelaskan, efisien yang dimaksud dalam lahanan KS-NIK adalah pemerintah hanya membayarkan biaya sesuai angka kunjungan sakit. Bahkan, dengan menggandeng rumah sakit swasta dalam pembiayaan, setiap tipe rumah sakit di wilayah Kota Bekasi wajib memberikan potongan harga layanan kelas III sesuai tipe rumah sakit mereka.

“Misalnya diskon kelas tiga untuk tipe rumah sakit B ini wajib memberikan diskon dalam bentuk CSR (Corporate Social Responsibility) sebesar 20%, tipe C 15%, dan tipe D 10%, ini juga efisien dalam pembiayaan KS-NIK,” jelas Tanti.

Selain itu, Tanti mengatakan, maksimal dalam layanan KS-NIK yang dimaksud adalah pemberian obat pada pasien bisa disesuaikan dengan indikasi medis pada kasus insidentil. Sehingga, pasien tidak melulu harus mendapatkan obat generik.

“Ini yang dimaksimalkan dalam pelayanan darurat dan kronis jadi mereka tidak harus dengan obat generic dan tidak dibatasi. Namun penggunaan obat bisa disesuaikan dengan kebutuhan penyakit,” lanjut Tanti.

Tujuan dari memaksimalkan layanan ini, kata dia, adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan. Selain itu, Pemerintan Kota Bekasi juga berusaha menurunkan angka kematian akibat keterlambatan pelayanan dan tidak maksimal memberikan pengobatan.

“Kalau di BPJS (Kesehatan) kan harus menggunakan obat generik dengan batas waktu, kalau di KS tidak bisa pakai obat lain dengan sesuai kebutuhan medis,” tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bekasi masih enggan mengintegerasikan layanan Jamkesda dengan Jamkesnas dari Pemerintah Pusat. Sebab, anggaran untuk integerasi layanan dianggap kurang efisien.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan, dalam perhitungannya saat besaran Iuran BPJS Kesehatan masih di angka Rp23 ribu, pemerintah harus menyiapkan dana sebesar Rp580 miliar untuk meng-cover pembayaran Iuran.

Namun, pada 2020 saja pemerintah hanya menganggarkan sekitar Rp380 miliar untuk meng-cover biaya KS-NIK

“Kalau diintegerasikan antara KS-NIK dan BPJS Kesehatan itu bisa saja, tapi dengan iuran Rp23 ribu kita masih lost Rp200 miliar, lebih baik anggarannya buat bikin Puskesmas dalam satu tahun hanya habiskan sekitar Rp35 miliar,” tambah dia.(Gan/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik