Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mendalami kemungkinan keterlibatan sipir penjara Bengkayang dan Pontianak terkait dengan dua kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Kalimantan Barat yang dikendalikan narapidana dari dalam penjara.
"Masih akan kita dalami. Kalau ada keterlibatan petugas penjara, pasti kita proses. Tidak cuma sipir, petugas BNN kalau terlibat pun akan kita tindak," cetus Kepala BNN Komjen Heru Winarko di Jakarta, kemarin.
BNN dan Bea Cukai menggagalkan dua kasus penyelundupan 28.240 gram sabu dan 21.727 butir ekstasi dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Itu diduga jadi tren baru penyelundupan narkoba dari Malaysia belakangan ini setelah pengawasan jalur laut dan udara diperketat. "Di perbatasan memang cukup banyak tempat yang jadi perhatian kita. Karena itu, siner-gi, imigrasi, karantina, dll perlu diperketat untuk mengamankan perbatasan kita," kata Heru.
Dari dalam penjara
Empat tersangka ditangkap kali ini. Pada kasus pertama terungkap pada Senin (26/3) di Jalan Raya Sosok Tayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dua orang berinisial Su alias Yo, 43, dan An alias Ab, 54. Pada mobil yang dinaiki keduanya ditemukan 7 kg sabu dan 21.727 ekstasi.
"Keduanya mengaku menyelundupkan narkotika dari Malaysia melalui perbatasan Entikong atas perintah narapidana berinisial AP yang mendekam di Rutan Kelas II B Bengkayang."
Sepekan kemudian, pada Minggu (1/4), petugas menggagalkan transaksi sabu seberat 21,24 kg oleh dua orang berinisial Am alias R, 41, dan SBL, 49, di Jalan Raya Ngabang-Pontianak KM IV Kabupaten Landak.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, tim masih akan fokus pada pemeriksaan dua narapidana yang diduga sebagai pengendali. Ini ialah kali keempat mereka terlibat penyelundupan narkoba.
"Soal kemungkinan petugas rutan terlibat, nanti tergantung hasil pemeriksaan. Kalau nanti ada petugas yang terkait, percayalah pasti akan kita lakukan penin-dakan," kata Arman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved