Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PENGACARA mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye membantah semua tuduhan terhadap kliennya pada sidang pendahuluan, Selasa (2/5). “Kami menolak semua dakwaan tersebut,” ujar pengacara Park, Yoo Young-ha, kepada Pengadilan Pusat Distrik Seoul. Park tidak diwajibkan hadir dalam sidang awal tersebut dan ditempatkan jauh dari pengadilan. Pengadilan juga telah memutuskan untuk menggelar sesi lainnya pada pekan depan dan persidangan penuh seminggu kemudian.
Park dimakzulkan parlemen yang didukung Mahkamah Konstitusi Korsel pada Maret setelah skandal korupsi dirinya menguak yang menyebabkan dirinya menjadi tahanan selama sebulan lebih. Presiden pertama perempuan di Korsel ini menghadapi 18 tuduhan kriminal, lima terkait dengan penyuapan, 11 penyalahgunaan kekuasaan, pemaksaan, dan membocorkan rahasia pemerintah. Ketika didakwa bulan lalu, jaksa menyebut Park telah berkolusi dengan teman lamanya, Choi Soon-sil, menerima suap sebesar 59,2 miliar won (sekitar Rp692 miliar) dari tiga perusahaan Korsel, yakni Samsung, Lotte, dan SK sebagai imbalan atas kebijakan yang dikeluarkan Park. (AFP/Ihs/I-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved