Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Perwakilan para pedagang kaki lima mengetuk hati pemerintah untuk mengeluarkan pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Hal ini dilakukan dengan melayangkan surat penolakan atas pasal-pasal tersebut karena dinilai mengancam mata pencaharian utama mereka.
Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (Keris) Ali Mahsun Atmo berharap pemerintah (Kementerian Kesehatan) dan Presiden Jokowi mendengar keresahan dari jutaan pedagang kaki lima di Indonesia. “Saya tahu betul bahwa Presiden Jokowi punya keberpihakan pada ekonomi rakyat,” ungkapnya kepada wartawan.
Bahkan, lanjut Ali yang juga merupakan Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) ini, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi sempat menitipkan pesan agar para pedagang asongan dan kaki lima dijaga keberlangsungannya karena memiliki dampak besar pada ekonomi nasional.
Baca juga: Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan Ancam Kesejahteraan Pedagang UMKM
“Jadi, kami sudah sampaikan kepada pemerintah (Kementerian Kesehatan) untuk mengeluarkan pasal-pasal tembakau dari RPP Kesehatan, khususnya pasal-pasal yang melarang penjualan rokok eceran dan pemajangan,” paparnya.
Ali menambahkan apabila aturan tersebut disahkan, maka akan terdapat dampak negatif yang signifikan terhadap ekonomi rakyat. “Jumlah pedagang rokok eceran atau asongan ini mencapai hampir 50 ribu di tanah air. Sedangkan, warung sembako jumlahnya hampir 4,1 juta. Itu mereka juga jualan rokok,” terangnya.
Baca juga: Kemenparekraf Sorot Ancaman PHK Industri Kreatif Jika Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Disahkan
Dua usulan pasal tembakau di RPP Kesehatan yang melarang penjualan rokok eceran dan memajang produk tembakau di tempat penjualan diyakini memiliki dampak besar bagi pendapatan para pedagang. “Aturan tersebut berkorelasi secara signifikan bagi (pedagang) asongan dan kelontong. Padahal, usaha mereka masih belum bangkit sepenuhnya pasca pandemi,” ujar Ali.
Ia menekankan pengiriman surat kepada Presiden Jokowi merupakan penegasan kali kedua dari para pedagang kaki lima atas penolakan pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan. Ungkapan protes sebelumnya telah disampaikan sekitar empat bulan lalu.
Meski begitu, Ali mengaku, sejauh ini pihaknya belum pernah diajak berdiskusi oleh Kementerian Kesehatan untuk membahas aturan tersebut. “Kami belum pernah diajak komunikasi dengan pemerintah. Kami tetap memohon kepada Presiden Jokowi karena saya tahu betul beliau sangat berpihak pada rakyat,” pungkasnya. (Z-10)
Para pedagang yang berjualan di depan akses utama pasar menduga uang sewa lapak yang diberikan itu hanya masuk ke kantong ormas
Sejumlah pedagang di Pasar Induk Kramat Jati mengeluhkan begitu banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pintu masuk sehingga membuat kawasan Los C dan H sepi.
MENJELANG libur lebaran Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengunjungi pedagang kuliner di kawasan Malioboro, Selasa (25/3). Ia pun memasang plang daftar harga menu makanan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) pada alur pintu masuk mobil di Stasiun Pasar Senen.
Di sisi lain, kata dia, banyak kesempatan Presiden Prabowo selalu menampilkan rasa hormat untuk para pedagang kaki lima yang mencari rezeki di jalan halal demi menafkahi anak dan istri.
Miftah pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya. Ia mengaku khilaf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved