Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa daerah dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dapat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan jumlah peserta 50% dari kapasitas ruangan.
“Saya sudah menerbitkan edaran baru. PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang pada satuan pendidikan di daerah PPKM level 2,” terang Menag dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2).
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 03 tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19.
Menurut Menag, edaran tertanggal 3 Februari 2022 ini terbit sebagai panduan yang mengatur diskresi pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri.
Diskresi diberikan dengan mempertimbangkan peningkatan kasus penularan Covid-19. Pemberian diskresi ini juga sudah menjadi kesepakatan antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.
“Untuk pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan di daerah PPKM level 1, level 3, dan level 4, tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama 4 Menteri,” tutur Menag.
Baca juga: Perhimpunan Guru Desak Pemda Hentikan PTM 100%
Edaran juga mengatur tentang penghentian sementara PTM Terbatas pada satuan Pendidikan. Disebutkan dalam edaran ini bahwa penghentian sementara PTM tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama 4 Menteri.
“Orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” tegas Menag.
Menag meminta Kepala Kanwil Kemenag provinsi dan Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM Terbatas.
Proses pengawasan harus memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan Pendidikan. Pengawasan juga terkait pelaksanaan surveilans perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan;
“Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota juga saya minta mengawasi percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik,” jelas Menag.
“Mereka juga harus memastikan penghentian sementara PTM Terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri,” tandasnya.(OL-4)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang imbauan pembelajaran jarak jauh (PJJ) serta kebijakan work from home (WFH) hingga 1 Februari 2026.
Prioritas utama pemerintah saat ini adalah menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.
“Dalam situasi seperti ini, keselamatan adalah prioritas utama. Kewajiban kita memastikan seluruh masyarakat berada dalam kondisi aman,”
P2G minta kemdikdasmen dan kemenag melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di 3 Provinsi dan 20 Kota
KEPALA BGN Dadan Hindayana mengungkapkan mekanisme pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa akan berlangsung seperti libur sekolah saat dilaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Dinas pendidikan di daerah juga diminta melakukan pemetaan dan identifikasi kondisi atas keberadaan dan akses satuan pendidikan pada wilayah kewenangan.
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menyampaikan pesan penuh harapan dan semangat kepada Keluarga Besar PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
MENTERI Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa Indonesia akan memainkan peran strategis terutama, dalam bidang pendidikan dan pengembangan bahasa Arab.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. I
Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencatat capaian tertinggi dalam lebih dari satu dekade terakhir.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Pleno Syuriyah ini menghasilkan keputusan penting, yaitu penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved