Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
YUDHA Nurjayalana, 52, warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengaku terbantu seusai memiliki BPJS Kesehatan. Penderita kusta sejak 2017 itu menyatakan biaya berobat menjadi lebih ringan ketimbang sebelum mengantongi BPJS.
Kini, ia aktif di Omah Difabel Dusun Setran, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Di tempat itu, para disabilitas saling menguatkan dengan mengembangkan berbagai usaha, yaitu berjualan keset, kopi bubuk, masker, dan alat pelindung diri.
Difabel lainnya, Priyo Utomo, warga Dusun Karangsono, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang mengembangkan usaha telur asin. Difabel daksa itu memasarkan produk menggunakan motor modifikasi roda tiga. Ia mengaku membutuhkan edukasi keamanan berkendara dari kepolisikan dan pemda.
"Perayaan Hari Disabilitas Internasional di GOR Ken Arok pada 12 Desember 2021 lalu menjadi momentum menggalang gagasan lintas organisasi," tegas Ketua Linksos Malang Ken Kerta.
Dalam konteks ini, Linksos membuat terobosan agar hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi secara layak sesuai aturan. Mereka harus terlindungi jaminan sosial.
Gayung bersambut, BPJS Ketenagakerjaan Jatim memberikan dukungan melalui tanggung jawab sosial kepada 60 penyandang disabilitas. Iuran Jamsostek para penyandang disabilitas selama tiga bulan dibayari melalui CSR. Para penerima di antaranya difabel daksa, Suhaedin, dan difabel rungu, Sumiati.
Penerima bantuan lainnya ialah semua ragam disabilitas, termasuk orang yang pernah mengalami kusta. BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan bantuan sewa workshop setahun Rp6 juta.
Bantuan itu tentu sangat bermakna. Akan tetapi, Ken membuat upaya tindak lanjut. "Ada 10 poin rekomendasi menuju Jatim inklusi."
Rekomendasi itu meliputi kepastian pendataan penyandang disabilitas secara komprehensif, ter-update, tersistem, sinkronisasi data dan terhubung lintas sektor, termasuk petugas yang memiliki kesadaran inklusi dan pengetahuan menyangkut hak-hak disabilitas.
Para penyandang disabilitas harus dilibatkan secara aktif dalam pembangunan sampai pembuatan kebijakan. Pemerintah juga dituntut memberikan penghargaan kepada pemda yang telah menjalankan penghormatan dan perlindungan atas hak-hak penyandang disabilitas sesuai amanah perundangan. Sanksi tegas diperlukan kepada siapa pun yang melanggar perundangan tersebut.
Terkait hak perlindungan bagi penyandang disabilitas tuli, lanjutnya, perlu adanya surat izin mengemudi (SIM) bagi mereka yang mampu berkendara.
Ken menambahkan program pengabdian masyarakat agar menjangkau seluruh desa sehingga para difabel yang berada di pelosok secara merata tersentuh program dari perguruan tinggi.
Terpenting, unit layanan disabilitas di level kecamatan menjadi prioritas pemda. ULD itu sebagai wadah untuk memudahkan koordinasi, pengurangan risiko bencana inklusif, pelatihan kerja, edukasi masyarakat serta penyaluran aspirasi, bakat, wirausaha dan ketenagakerjaan, termasuk pemberdayaan sejak dini bagi anak berkebutuhan khusus.
Posyandu Disabilitas juga harus dikembangkan secara serius, menyeluruh sampai level desa dan kelurahan. Pemda dituntut mendirikan penampungan untuk rehabilitasi sosial gelandangan psikotik atau penyandang disabilitas mental yang menggelandang di jalanan.
Selanjutnya, para penyandang disabilitas termasuk pekerja, dan mereka yang mengalami ganguan jiwa dan kusta harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
Pemerintah harus memastikan tersedianya alat bantu disabilitas dapat dipenuhi melalui alokasi anggaran desa ataupun anggaran pemerintah daerah. Alat bantu itu meliputi hak sosialisasi, pengadaan, perbaikan, dan upgrade teknologi alat bantu yang lebih adaptif. (BN/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved