Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
HUKUM di Indonesia dinilai belum sepenuhnya memberikan perlindungan bagi perempuan. Meskipun sudah ada beberapa perangkat hukum seperti Undang-Undang (UU) Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), implementasinya belum maksimal.
Hal tersebut terjadi karena budaya hukum di Indonesia masih diskriminatif terhadap perempuan. Demikian yang mengemuka dalam seminar Peran Perempuan dalam Pengembangan Budaya Hukum di Auditorium Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, kemarin.
Dalam seminar itu, hadir Menteri Kelautan dan Per-ikanan Susi Pudjiastuti yang memberikan sambutan. Pembicara ialah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Professor Sulistyowati Irianto, komisioner Komisi Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Sri Nurherwati, dan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violeta.
"Sikap dan pemahaman aparat penegak hukum yang masih berperspektif pada pelaku, dan bukan korban, membuat perempuan sulit mendapatkan keadilan," ujar Sri Nurherwati.
Ia mencontohkan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dosen salah satu universitas beberapa tahun lalu dianggap tidak adil bagi korban yang seorang mahasiswi.
"Hingga saat ini, kasusnya dihentikan tanpa hukuman bagi pelaku karena alasan suka sama suka. Itu karena penyidik tidak paham bahwa ada relasi kuasa dosen dengan mahasiswa," ujar Sri.
Menurutnya, kasus tersebut salah satu contoh sulitnya mengubah sistem hukum di Indonesia supaya adil bagi perempuan karena masih adanya budaya patriarki yang menjadi penyebab ketimpangan relasi antara perempuan dan laki-laki. "Masih tingginya kekerasan terhadap perempuan membuktikan hal itu," tutur Sri.
Sulistyowati mengatakan banyak instrumen hukum yang tidak ramah pada perempuan, seperti dalam UU Perkawinan tentang batas minimal usia anak perempuan menikah. Dia juga menyoroti banyaknya peraturan daerah (perda) yang mendiskriminasi perempuan. "Komnas perempuam mengidentifikasi ada 462 perda yang mendiskriminasi perempuan," tuturnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved