Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PEMERINTAH Indonesia telah melakukan langkah nyata dalam mengatasi perubahan iklim, di antaranya dengan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pengelolaan lahan gambut. Keberhasilan penanganan karhutla terjadi selama dua tahun terakhir. Pada 2016, misalnya, luas karhutla tercatat 438.000 hektare (ha), atau berkurang bila dibandingkan dengan 2015 yang menghanguskan 2,6 juta ha. Adapun pada tahun ini luas yang terbakar berkurang lagi, yakni 150.457 ha.
Sementara itu, untuk pemulihan gambut yang terbakar pada 2015, saat ini tengah berlangsung restorasi 2,49 juta ha lahan tersebut. Hal itu telah disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar pada konferensi perubahan iklim (COP 23) di Bonn, Jerman, November lalu.
Secara konkret, Indonesia telah mempertegas komitmen dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) dengan muatan pokok target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% pada 2030, dengan kondisi business as usual, atau 41% dengan kondisi dukungan kerja sama teknis luar negeri.
Komposisi target penurunan emisi GRK terbesar ialah dari sektor hutan dan lahan atau ekosistem sebesar 17,2%, kemudian sektor energi 11%, limbah 0,38%, pertanian 0,32%, serta industri dan pabrik sebesar 0,10%.
Namun, Menteri LHK menegaskan Indonesia tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, diperlukan komitmen negara-negara di dunia menjalankan Persetujuan Paris.
Menurutnya, Indonesia berkomitmen melaksanakan Persetujuan Paris melalui beberapa hal. Antara lain, penyusunan kerangka transparansi nasional, pengakuan hutan adat, restorasi 680 ribu ha lahan gambut dari target 2 juta ha di 2020, ratifikasi Konvensi Minamata, komitmen menurunkan 70% sampah plastik pantai pada 2025, juga meneruskan pendampingan terkait dengan upaya pe-ngendalian perubahan iklim kepada negara-negara berkembang lainnya.
Program lainnya ialah Perhutanan Sosial yang memberikan keuntungan lingkungan, juga keuntungan ekonomi bagi masyarakat. “Hal itu di antaranya dilakukan melalui kerja sama Triangular Negara Selatan-Selatan, dalam bidang pertanian, kehutanan, dan pengelolaan wilayah pesisir,” ujar Siti. (Pro/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved