Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Burung Rangkong Nyaris Punah

Dhika Kusuma Winata
24/11/2017 07:53
Burung Rangkong Nyaris Punah
(ANTARA/Dewi Fajriani)

KELESTARIAN burung rangkong semakin terancam. Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan konsultasi publik untuk menyusun strategi dan rencana aksi konservasi (SRAK) burung tersebut.

"Komitmen bersama untuk dapat mendorong upaya konservasi yang lebih terintegrasi serta memastikan kelestarian rangkong gading untuk alam dan budaya Indonesia yang kita banggakan sangat penting," kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno pada acara konsultasi itu di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, SRAK rangkong gading mencakup semua mandat yang tercantum dalam Resolusi Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) CoP 17 pada 2015, yakni perlindungan populasi dan habitat, pengawasan dan penegakan hukum secara terpadu, serta kerja sama dengan negara yang menjadi habitat dan tujuan perdagangan burung bernama latin Rhinoplax vigil itu.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE KLHK Bambang Dahono Adji memaparkan burung rangkong gading saat ini berstatus kritis atau terancam punah. Pada kurun waktu 2011-2017 KLHK menyita 1.347 paruh rangkong gading di sejumlah daerah di Tanah Air.

Selain itu, lebih dari 2.000 paruh rangkong gading disita di negara tujuan penyelundupan, antara lain di Tiongkok, Amerika Serikat, dan Malaysia. Namun, hingga saat ini belum ada penelitian yang komprehensif untuk mendata jumlah populasinya. Habitatnya selama ini diketahui tersebar di Sumatra dan Kalimantan.

"Artinya ada yang telanjur tidak bisa kita tangani. Oleh karena itu, SRAK sangat penting sebagai kebijakan mengatasi agar tidak punah. Masa berlaku SRAK 10 tahun dengan cakupan lima aspek SRAK, yaitu penelitian dan monitoring, kebijakan dan penegakan hukum, kerja sama dan kemitraan, komunikasi dan penyadartahuan, dan pendanaan," jelasnya. (Dhk/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik