Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Menteri Rini akan Pecat Pejabat BUMN yang Terlibat Korupsi E-KTP

Gabriela Jessica Restiana Sihite
11/3/2017 19:18
Menteri Rini akan Pecat Pejabat BUMN yang Terlibat Korupsi E-KTP
(Rini Soemarno saat menghadiri kegiatan Sinergi BUMN di desa Mundu, Karangampel, Indramayu, Jawa Barat.---ANTARA/Dedhez Anggara)

TIGA Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga ikut menerima aliran dana korupsi KTP elektronik (KTP-E). Menteri BUMN Rini Soemarno pun menyatakan akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.

"Ada beberapa orang (yang terlibat) tidak lagi di situ (dalam jajaran BUMN). Ada juga yang masih di situ. Mereka akan kita panggil," ujar Rini ditemui di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/3).

Rini mengatakan, pihaknya akan tegas memberikan sanksi kepada pejabat tiga BUMN tersebut bila terindikasi menerima aliran dana. Para pejabat itu bakal diberhentikan dari jabatannya.

"Kalau kita melihat ada indikasinya, terpaksa kita harus lepaskan (berhentikan)," tukasnya.

Adapun tiga BUMN yang diduga terlibat menerima aliran dana korupsi KTP-E ialah Perum PNRI, PT LEN Industri dan PT Sucofindo. Ketiga perusahaan negara itu tergabung dalam Konsorsium PNRI.

"Kita akan keras karena hal itu melanggar good governance. Kalau melanggar, ya tidak ada pilihan lain," imbuh Rini.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya