Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
TERHITUNG sejak 10 Februari 2017, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menghentikan kegiatan produksi di wilayah pertambangan Papua. Hal itu disebabkan terbendungnya pintu ekspor konsentrat lantaran perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu belum mau merestui perubahan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Kondisi kian diperparah dengan berhentinya operasional fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur, yang selama ini menyerap 30-40 persen produksi PTFI.
PTFI terpaksa menghentikan produksi karena tidak ingin menanggung beban finansial lebih dalam. Pasalnya, gudang penyimpanan (stockpile) di tambang Garsberg mengalami over kapasitas sejak tak bisa lagi mengekspor konsentrat dan produksi yang tidak bisa diserap fasilitas smelter.
Namun belakangan diketahui smelter yang dikelola PT Smelting dengan kapasitas 300 ribu ton per tahun, perlahan mulai kembali beroperasi. Sebelumnya kinerja smelter yang dikelola investor Jepang itu terhambat karena aksi mogok karyawan. Mulai beroperasinya Smelter Gresik kemudian mendorong PTFI untuk melanjutkan kegiatan penambangan yang berlokasi di Kabupaten Mimika, Papua. Namun, produksi belum sepenuhnya kembali normal, melainkan secara bertahap meningkat ke level 40 persen.
"Produksi kami akan bertahap meningkat ke 40 persen dari normal. Itu karena menyesuaikan dengan kapasitas PT Smelting di Gresik," ujar Juru Bicara PTFI Riza Pratama melalui pesan singkat, Sabtu (11/3).
Dalam kondisi normal, PTFI mampu memproduksi bijih sebanyak 162.526 ton per hari dan konsentrat 5.296 ton per hari. Sejak kegiatan operasional pertambangan disetop, PTFI mulai merumahkan karyawan. Total karyawan PTFI beserta mitra mencapai 33.452 orang, dengan rincian karyawan langsung sebanyak 12.184 orang. Lebih dari seribu orang karyawan telah menyandang status dirumahkan.
Disinggung apakah dengan dimulainya kegiatan operasi tambang sekaligus menahan gelombang pengurangan karyawan, Riza enggan berkomentar.
Semenjak proses negosiasi PTFI dengan pemerintah berjalan selama 120 hari, berbagai pro-kontra terus bergulir. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan kebanjiran kunjungan berbagai elemen masyarakat. Di antaranya mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak masyarakat setempat yang selama ini dianggap telah dirampas perusahaan.
Komnas HAM bahkan mempersoalkan legalitas lahan. Namun ada pula yang meminta pemerintah menyelamatkan nasib PTFI. Itu tidak lepas dari peranan PTFI dalam menggerakkan roda perekonomian daerah di mana kontribusi terhadap PDRB Mimika mencapai 91 persen dan PDRB Papua sebesar 37,5 persen.OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved