Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kebijakan Kemenkominfo Kurangi Kepusingan Penyedia Marketplace

MI
28/2/2017 09:53
Kebijakan Kemenkominfo Kurangi Kepusingan Penyedia Marketplace
(Antara/Wahyu Putro A)

DUNIA e-commerce di Indonesia selama ini kerap terlalu terbuka dan bebas. Tidak sedikit merchant yang menjual barang yang tidak lulus uji di berbagai marketplace. Karena terlalu bebas, marketplace sering mendapat pengaduan dari masyarakat, bahkan kepolisian.

Untuk melindungi marketplace, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis Surat Edaran (SE) No 5/2016 tentang batasan dan tanggung jawab penyedia platform dan pedagang (merchant) perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) yang berbentuk user generated content atau dikenal dengan sebutan safe harbour policy.

"Safe harbour policy dibuat supaya jelas tanggung jawab setiap pihak, terutama kepada merchant. Apa yang boleh dan tidak boleh dijual. Dalam bentuk fisik saja kita sudah pusing, apalagi ini jualan bentuk digital," ucap Menkominfo Rudiantara di Jakarta, kemarin.

Dalam kebijakan itu, marketplace atau penyedia platform diwajibkan menyediakan sarana pelaporan, melakukan tindakan terhadap aduan, dan memperhatikan jangka waktu penghapusan atau pemblokiran terhadap pelaporan konten terlarang. Dengan begitu, masyarakat bisa melapor kepada penyedia platform bila terdapat konten negatif dalam proses jual beli.

Di tempat sama, Dewan Pengawas Asosiasi E-Commerce Indonesia (Idea) William Tanuwijaya mengapresiasi kebijakan itu. Menurutnya, selama ini para manajemen marketplace kerap membuang waktu untuk datang ke kepolisian di daerah. Pasalnya pengaduan yang sering berasal dari dae-rah lantaran masyarakat dan kepolisian di daerah belum mengerti bisnis e-commerce.

Di lain hal, firma akuntan global CPA Australia merilis hasil survei atas inovasi usaha kecil di kawasan Asia Pasifik. Hasilnya pertumbuhan amat pesat dan fokus kuat pada inovasi membuat usaha kecil di Indonesia menjadi yang terbaik di antara sembilan negara Asia Pasifik dalam kurun tiga tahun berturut-turut.

Chief Executive of CPA Australia Alex Malley dalam keterangan persnya, kemarin, mengatakan, pelaku usaha kecil Indonesia amat optimistis. Itu tecermin dalam kepercayaan pada pertumbuhan tenaga kerja dengan 71% diperkirakan menambah jumlah karyawan mereka dalam 12 bulan mendatang.(Jes/Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya