Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapat tugas untuk melakukan percepatan produksi berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), baik sepeda motor maupun kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Kemenperin kemudian menargetkan satu juta mobil listrik dan 3,22 juta motor listrik di 2035.
"Target itu diharapkan menghemat penggunaan bahan bakar fosil dan menurunkan emisi CO2 hingga 4,6 juta ton untuk roda empat dan 1,4 juta ton CO2 untuk roda dua,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan yang dikutip Kamis (22/9).
Febri berujar target tersebut lebih tinggi dari roadmap industri KBLBB di 2025, yang mana jumlah KBLBB di Indonesia diproyeksikan mencapai 400 ribu unit atau 25% dari total produksi kendaraan bermotor roda empat yang akan mencapai 1,6 juta unit.
Ia menambahkan, hingga saat ini, telah terdapat empat perusahaan bus listrik, tiga perusahaan mobil listrik, lalu 31 perusahaan roda dua dan roda tiga listrik dengan total investasi sebesar Rp1,872 triliun.
Kapasitas produksi kendaraan listrik per tahun di Indonesia saat ini tercatat mencapai 2.480 unit bis, 14.000 unit mobil listrik, serta 1,04 juta unit untuk kendaraan roda dua dan roda tiga listrik. “Dari 2017 sampai 2021, pendaftaran KBLBB di Kementerian Perhubungan selalu mengalami peningkatan tiap tahun. Terakhir di 2021 meningkat sebanyak 360% dari 2020,” klaimnya.
Selain itu, industri otomotif di Indonesia telah menyerap tenaga kerja langsung hingga 38 ribu orang, serta lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai sektor tersebut, termasuk industri kecil dan menengah (IKM).
Febri menambahkan, tugas lain yang harus dijalankan oleh Kemenperin adalah memberikan dukungan teknis untuk pendalaman struktur industri KBLBB dalam negeri agar mampu memenuhi target capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Selanjutnya, melakukan percepatan pengembangan komponen utama dan komponen pendukung industri KBLBB. “Kami juga ditugaskan untuk melakukan percepatan produksi peralatan pengisian daya (charging station) dan komponen penunjang industri KBLBB,” jelasnya. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved