Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon meminta masyarakat berpartisipasi mengawasi media sosial calon legislatif (caleg). Khususnya terkait dengan konten yang dilarang berupa SARA dan ujaran kebencian.
“Kami mengintensifkan patroli cyber, pengawasan di dunia maya termasuk di media sosial,” ujar Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, Minggu (6/1).
Caranya, setiap anggota pengawas pemilu hingga tingkat kecamatan diminta untuk berteman dengan setiap calon legislatif di daerah mereka. Bawaslu Kota Cirebon memiliki 40 anggota pengawas hingga tingkat kelurahan. Setiap harinya mereka diminta untuk melakukan pengawasan terhadap konten yang disebarkan calon legislative di media social yang mereka miliki. “Karena personel kami terbatas, kami meminta partisipasi aktif dari masyarakat sama-sama mengawasi media sosial para caleg,” imbaunya.
Tidak ada larangan untuk mempromosikan diri di media sosial yang dimiliki masing-masing caleg. “Selama tidak menyalahi ketentuan yang ditetapkan,” tegas Johar.
Sementara itu, jelang pemilihan umum, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya masih mencatat 17.821 orang belum menyelesaikan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) per 28 Desember 2018. Perekaman tersebut masih didominasi pelajar yang baru menginjak usia 17 tahun dan sisanya bekerja di luar kota.
“Kami mengimbau supaya kantor kecamatan agar terus aktif menyosialisasikan kepada masyarakat terutama pada wajib KTP segera melakukan perekaman termasuknya harus memberikan surat undangan langsung supaya yang bersangkutan agar merekam datanya,” ujar Kadis Dukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Nazmudin Azis, Minggu (6/1).
Terkait dengan penyalahgunaan KTP-E, Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, mengimbau unit kerja lapangan (UKL) di kecamatan lebih teliti saat melakukan percetakan KTP. (UL/AD/YH/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved