Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
SETELAH membentuk holding BUMN tambang dan migas, pemerintah segera menyatukan perusahaan pelat merah di bidang infrastruktur di bawah naungan PT Hutama Karya.
Juru bicara presiden, Johan Budi, mengatakan saat ini draf peraturan pemerintah (PP) tentang holding BUMN bidang infrastruktur tersebut sudah selesai tahap harmonisasi di Kementerian Sekretariat Negara dan saat ini tengah menunggu ditandatangani Kementerian BUMN dan lembaga terkait.
”Setelah itu baru masuk meja Presiden Jokowi untuk disahkan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/1).
Nantinya holding BUMN di bidang infrastruktur ini terdiri atas PT Hutama Karya (persero) Tbk, PT Jasa Marga (persero) Tbk, PT Adhi Karya (persero) Tbk, PT Waskita Karya (persero) Tbk, PT Yodya Karya (persero), dan PT Indra Karya (persero).
Menurut Deputi Bidang Infrastruktur dan Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal, setelah PP ditandatangani Presiden Jokowi, tahap selanjutnya akan dilakukan penetapan nilai oleh Kementerian Keuangan, penetapan akta inbreng, dan proses mengubah nama entitas holding BUMN dengan menghilangkan persero untuk seluruh anggota holding.
“Saat ini, selain menunggu PP selesai juga menunggu hasil valuasi nilai,” ujarnya.
Pembentukan holding ini dilandaskan pada upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing BUMN yang besar, kuat, dan lincah dalam menjalankan aksi korporasi di bidang infrastruktur nasional.
Sektor lain yang akan segera menyusul untuk proses holding tahun ini ialah bidang perumahan dan pengembangan kawasan.
Adapun induk dan anggota holding tersebut ialah Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas), PT Wijaya Karya (persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (per sero) Tbk, PT Virama Karya (persero), PT Amarta Karya (persero), PT Indah Karya (persero), dan PT Bina Karya (persero).
Selain itu, pemerintah juga akan membentuk holding BUMN di bidang perbankan/keuangan.
Menurut rencana, pembentuk-an holding tersebut rampung pada April atau Mei tahun ini.
PT Danareksa (persero) mungkin akan menjadi induk holding di bidang perbankan/keuangan ini. (Cah/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved