Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
ANT Financial, salah satu anak usaha Alibaba Group, terpaksa mengurungkan niat untuk mengakuisisi layanan pengiriman uang Money Gram.
Transaksi yang bernilai kurang lebih US$1,2 miliar atau sekitar Rp16 triliun itu gagal lantaran diganjal pemerintah Amerika Serikat (AS).
"Kondisi geopolitik dewasa ini telah berubah drastis sejak kami mengumumkan tawaran dari Ant Financial setahun lalu. Kendati kami sudah berupaya bekerja sama dengan pemerintah, Komite Penanaman Modal Asing (Committee on Foreign Investment/CFIUS) pada akhirnya tidak menyetujui merger ini," ucap CEO of Money Gram Alex Holmes, dalam pernyataan bersama kedua pihak yang dilansir AFP, pekan lalu.
Sebelumnya, kedua pihak telah berulang kali mengajukan proposal merger mereka kepada CFIUS.
Walakin, mereka gagal meyakinkan badan tersebut mengenai keamanan data konsumen AS.
"Kami berharap pemerintah AS dapat menciptakan level permainan yang setara dan terprediksi bagi pengusaha Tiongkok yang ingin berinvestasi dan memulai bisnis di AS," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Geng Shuang saat dimintai komentarnya mengenai transaksi Money Gram dan Ant Financial tersebut.
Ant Financial yang tahun lalu masuk 10 besar perusahaan yang mengubah dunia versi Fortune semula berencana mengakuisisi Money Gram guna memperluas sistem pembayaran mereka ke AS.
Perusahaan tekfin (teknologi finansial) tersebut bercikal bakal dari Alipay dan pada awal 2017, valuasi mereka diestimasi telah mencapai US$60 juta-US$70 juta.
Akibat kegagalan proses akuisisi, Ant Financial harus membayar US$30 juta atau Rp402 miliar sebagai sanksi atas proses pembatalan akuisisi.
Saham Money Gram terpantau merosot jauh saat kabar proses akuisisi Ant Financial gagal dilakukan.
Meskipun proses akuisisi kandas, Ant Financial menyatakan akan tetap bekerja sama dengan Money Gram untuk bisa mendukung ekosistem tekfin yang disusun Ant Financial.
Restriksi oleh CFIUS membuat kegagalan akuisisi kedua dengan nilai terbesar oleh perusahaan Tiongkok di AS. Pada September 2017, sebuah perusahaan asal Tiongkok juga digagalkan untuk mengakuisisi Lattice Semiconductor dengan nilai US$1,3 miliar atau Rp17 triliun.
Salah satu alasannya, AS khawatir aksi akuisisi perusahaan teknologi tersebut oleh investor asing dapat mengancam keamanan siber di 'Negeri Paman Sam' tersebut. (MTVN/S-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved