Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

JICT Ganti Vendor Tingkatkan Layanan

28/12/2017 01:01
JICT Ganti Vendor Tingkatkan Layanan
(ANTARA FOTO/HO/Arya)

PT Jakarta International Container Terminal (JICT) optimistis pelayanan kegiatan bongkar muat dan arus barang di terminal peti kemas terbesar di Indonesia itu akan terus meningkat pada 2018. Sebagai langkah strategis, mulai 1 Januari 2018 JICT memakai jasa PT Multi Tally Indonesi (MTI) sebagai supplier rubber tired gantry crane (RTGC) menggantikan PT Empco Trans Logistik (Empco) yang habis masa kontraknya pada akhir 2017. Wakil Dirut JICT Riza Erivan menegaskan penggantian supplier RTGC ialah bagian dari evaluasi direksi dan manajemen atas kinerja perusahaan. Langkah itu juga untuk menjamin kualitas pelayanan JICT terus meningkat setiap tahun.

“Kompetisi antaroperator terminal di Pelabuhan Tanjung Priok semakin ketat. Perubahan vendor RTGC hanya bagian dari berbagai perbaikan oleh JICT agar tetap kompetitif dan jadi leader di industri ini,” tegas Riza melalui keterangan persnya di Jakarta, Rabu (27/12).
PT JICT menetapkan PT MTI sebagai supplier RTGC setelah proses tender terbuka dan sesuai standar kerja di JICT.

Riza menambahkan status MTI sama seperti PT Empco, yaitu sebagai vendor pihak ketiga. Dengan begitu, JICT tidak memiliki wewenang dan tanggung jawab atas perusahaan itu. Ini sekaligus menanggapi tuduhan bahwa JICT melakukan pemu-tusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PT Empco.

Menurut Riza, JICT tidak memiliki hubungan ketenagakerjaan langsung dengan karyawan PT Empco. Jadi, jika karyawan PT Empco menghadapi masalah, itu merupakan persoalan internal perusahaan bersangkutan.
“Kami selalu patuh pada setiap ketentuan yang berlaku. Kami tidak mungkin ikut campur masalah perusahaan lain.”
Riza mengatakan kar­yawan PT Empco yang ingin bekerja kembali di JICT bisa melamar ke PT MTI. Perusahaan itu kini sedang melakukan rekrutmen tenaga operator RTGC. Namun, sebagai pemberi jasa, JICT tidak menjadi penentu rekrutmen karyawan di MTI. (E-3



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya