Harun Masiku menjadi buron sejak Januari 2020 usai diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkahnya ke DPR lewat skema pergantian antar waktu (PAW). Ia sempat terbang ke Singapura dan kembali ke Indonesia sebelum menghilang tanpa jejak. Meski Interpol menerbitkan red notice pada 2021, data Polri menyebut Harun kemungkinan masih berada di dalam negeri.
Upaya pencarian terus dilakukan hingga 2024. KPK menerbitkan kembali surat daftar pencarian orang (DPO) disertai foto terbaru Harun, dan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan. Pada 2025, Hasto resmi didakwa, sementara Harun Masiku masih belum berhasil ditemukan.