JAWA Barat tercatat sebagai salah satu provinsi dengan laju alih fungsi lahan pertanian dan hutan tertinggi di Indonesia. Dalam periode 2021–2025, sedikitnya 2.585,7 hektare lahan sawah beralih fungsi menjadi non-pertanian. Fenomena ini memperlihatkan perubahan masif penggunaan ruang, khususnya di kawasan penyangga dan lereng pegunungan yang kini banyak berubah menjadi kebun sayur, pertanian intensif, hingga permukiman informal.

Di Cisarua, Bandung Barat, indikasi serupa turut mengemuka pascalongsor. Hasil pengamatan awal menunjukkan kawasan lereng yang sebelumnya berupa hutan atau kebun dengan tanaman keras, kini sebagian besar telah beralih menjadi kebun sayuran atau palawija. Perubahan tutupan lahan ini diduga berkontribusi terhadap menurunnya daya ikat tanah dan meningkatnya aliran permukaan air, sehingga membuat lereng lebih rentan mengalami longsor saat hujan berintensitas tinggi. Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa petaka Cisarua tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola alih fungsi lahan yang lebih luas di Jawa Barat.