RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah 15 tahun hanya menjadi bola panas politik yang berulang kali dibahas sebatas wacana oleh pemerintah dan DPR. Kondisi itu terjadi bersamaan dengan terungkapnya sejumlah kasus megakorupsi, terbaru dugaan rasuah dalam kasus BBM dan Minyakita.

Seyogianya, hal itu menjadi momentum bagi pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) perampasan aset. Langkah tersebut sejalan dengan delapan misi dalam Astacita yang telah digagas Presiden Prabowo Subianto, sekaligus mengakhiri kebuntuan pembahasan RUU tersebut.